Setiap orang pasti resah jika disebut sebagai individu yang berperilaku buruk.Apapun itu pasti berpengaruh dalam proses interaksi sosial bermasyarakat. Ya, nama baik adalah komponen vital ketika kita terjun dan melebur bersama individu lain dalam kelompok sosial tertentu.
Nama adalah jati diri, nama menunjukan kualitas.Ditunjukan dalam kehidupan sehari-hari,ketika kita akan membeli produk tertentu dengan kualitas tertentu dengan mengenal namanya.Dalam bidang perdagangan nama sangat berperan meraih simpati masyarakat. Mana kecap nomor satu, mana beras nomor satu, mana mobil nomor satu, mana rumah sakit nomor satu, semuanya kita tandai dengan nama.
Inilah tanda bahwa nama baik mahal harganya.Nama adalah kualitas.Negara ikut andil bagi tegaknya nama baik seseorang. Pasal 310 KUHPidana mengatur bagaimana seseorang dapat melaporkan orang lain yang diduga telah mencemarkan nama baiknya, kepada kepolisian sebagai wakil negara,dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara. Pencemaran nama baik dimasukan dalam bab tentang kejahatan. Sungguh tidak main-main. nama adalah kartu sakti individu, dan negara mengamini itu.
Dalam interaksi sosial setiap individu terkadang mengesampingkan hal-hal tertentu yang sebenarnya berpengaruh dalam kedudukannya. Menghina, mencibir, melecehkan bahkan menfitnah seseorang adalah kasus umum yang selalu ada di masyarakat. Tidak sadar bahwa tindakan tersebut berimplikasi hukum.
Nama baik sekali hilang , sukar dipulihkan . Lebih mudah mencemarkannya dari pada memulihkannya. Nama adalah kualitas personal, aset berharga bagi setiap subyek hukum.
Wajib dijaga hingga akhir hayat. Harta benda hilang bisa kita cari. Namun jika Nama baik hilang ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar